Rapat Panitia Pembebasan Tanah dan Renovasi tanggal 7 Februari 2014 mengamanatkan Tim Kecil untuk menemui Ibu Zukhriyah, tentang kepastian penjualan tanah dan harga tanahnya. Tim Kecil merencanakan menemui Bu Zukhriyah pada malam Ahad, 15 Februari 2014. Berhubung terjadi hujan abu Gunung Kelud di Yogyakarta (14 Februari 2014) rencana itu ditunda satu minggu kemudian. Akhirnya pada hari Sabtu, 22 Februari 2014, habis Isya, Tim Kecil yang terdiri dari Pak Slamet SE, Pak Sutikno, Pak Bahiej, dan Pak Bukhori menuju ke rumah Bu Zukhriyah di Pilahan Rejowinangun Kotagede untuk bernegosisasi.
Tim Kecil yang dipimpin Pak Slamet kemudian berhasil menemui Bu Zukhriyah (yang didampingi Mas Benny, anaknya). Terjadi kesepakatan bahwa harga tanah 1 juta rupiah dan dapat dibayarkan dalam tempo waktu 3 (tiga) bulan.
Sesampainya di Salakan, diadakan meeting terbatas di rumah Pak Slamet untuk tindak lanjut yang dihadiri Pak Slamet SE, Pak Sutikno, Pak Bahiej, Pak Bukhori, Pak Mukhlison, dan Pak Joko AP. Rapat malam itu memutuskan agar diselenggarakan rapat panitia segera, disepakati nadzirnya adalah nadzir perseorangan, dan pada pengajian rutin Ahad pagi ba'da Shubuh, 16 Februari 2014, dilakukan sosialisasi pertama kali...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar