Alhamdulillah, sertifikasi tanah wakaf Masjid Al-Muttaqin telah selesai. Setelah menanti hampir 4 (empat) bulan sejak pendaftaran sertifikat tanah wakaf Masjid Al-Muttaqin (9 Mei 2014), hari ini (Senin, 29 September 2014) sertifikat telah diambil Panitia dan disimpan oleh Takmir Masjid Al-Muttaqin. Memang menurut informasi di luar, biasanya sertifikat wakaf selesai dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan. Karena mengontak Kantor Pertanahan Bantul (0274-367800) berulang kali tidak ada jawaban/tidak diangkat, maka Panitia
gambling ke Kantor Pertanahan Bantul untuk menanyakan sertifikat.
Kalau sudah jadi ya syukur, kalau belum yang penting sudah ada usaha menanyakan...
Sesampai di Kantor Pertanahan jam 13.30 Panitia langsung menanyakan dengan membawa bukti penerimaan. Alhamdulillah, permintaan langsung dilayani dan petugas mengecek apakah sudah ada di bagian pengambilan produk. 15 menit kemudian, Panitia dipanggil bahwa sertifikat telah jadi dan diminta menunjukkan KTP asli. Setelah semua
clear, sertifikat baru bisa diambil. Jika sertifikat dilihat, memang belum lama ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Bantul, yaitu tertanggal 16 September 2014 atau 2 (dua) minggu yang lalu.
Ini gambar sertifikatnya...
Adapun proses sertifikasi tanah wakah Masjid Al-Muttaqin kayak gini bagannya...
Ini gambar sertifikat wakaf dari Panitia kepada para
muwaqqifiin...
Nah. begitulah ceritanya...
Salam, sekjend...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar